Pangkalpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan pengamanan dan pemantauan aksi audiensi serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Aliansi AlMaster Bangka bersama perwakilan masyarakat dari delapan desa terkait pembangunan kebun plasma dan kompensasi PT Gunung Maras Lestari (PT GML), Kamis (30/7/2026).

Aksi yang diikuti sekitar 100 orang tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sebelum kemudian dilanjutkan dengan mediasi di kantor PT GML.

Kasat Pol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Budi Utama, S.STP., M.Si., mengatakan kehadiran Satpol PP bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan memberi ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

"Kami hadir untuk memastikan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif serta mengedepankan dialog sebagai jalan penyelesaian," ujar Budi Utama.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan Aliansi AlMaster menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PT GML, di antaranya terkait pelaksanaan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat serta meminta perusahaan menghentikan sementara kegiatan operasional hingga terdapat kesepakatan bersama.

Mediasi yang berlangsung di kantor PT GML dihadiri oleh perwakilan manajemen perusahaan, unsur pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta perwakilan masyarakat. Pertemuan berlangsung dengan tertib dan menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh tuntutan masyarakat akan diteruskan kepada pimpinan PT GML untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Budi Utama mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk terus mengedepankan komunikasi yang baik, menghormati proses yang sedang berjalan, serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama demi terciptanya situasi yang kondusif di Bangka Belitung," tutupnya.

Pengamanan kegiatan melibatkan personel Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terdiri dari Kasat Pol PP, Kabid Penegakan Perda, Kabid Tibum, Kasi Operasi beserta anggota, Kasi Deteksi Dini beserta anggota, serta personel Siaga Satpol PP. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.